Pengertian Infak
Infak dari akar kata : Nafaqa (Nun, Fa’,
dan Qaf), yang mempunyai arti keluar. Dari akar kata inilah muncul
istilah Nifaq-Munafiq, yang mempunyai arti orang yang keluar dari ajaran
Islam.
Kata (infaq), yang huruf akhirnya mestinya “Qaf”, oleh orang Indonesia dirubah menjadi huruf “ Kaf ”, sehingga menjadi (infak).
Maka, Infaq juga bisa diartikan
mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan yang baik, maupun
kepentingan yang buruk. Ini sesuai dengan firman Allah yang menyebutkan
bahwa orang-orang kafirpun meng “infak” kan harta mereka untuk
menghalangi jalan Allah :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ
أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ
تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى
جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir
menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah.
mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka,
dan mereka akan dikalahkan. dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang
kafir itu dikumpulkan” (Qs. Al Anfal : 36)
Sedangkan Infak secara istilah adalah :
Mengeluarkan sebagian harta untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan
oleh Allah subhanahu wata’ala, seperti : menginfakkan harta untuk
memenuhi kebutuhan keluarga.
Infak sering digunakan oleh Al Qur’an dan Hadits untuk beberapa hal, diantaranya :
Pertama : Untuk menunjukkan harta yang wajib dikeluarkan, yaitu zakat. Infak dalam pengertian ini berarti zakat wajib.
Kedua : Untuk
menunjukkan harta yang wajib dikeluarkan selain zakat, seperti kewajiban
seorang suami memberikan nafkah untuk istri dan anak-anaknya. Kata
infak disini berubah menjadi nafkah atau nafaqah.
Ketiga : Untuk menunjukkan harta yang dianjurkan untuk dikeluarkan, tetapi tidak sampai derajat wajib, seperti memberi uang untuk fakir miskin,
menyumbang untuk pembangunan masjid atau menolong orang yang terkena
musibah. Mengeluarkan harta untuk keperluan-keperluan di atas disebut
juga dengan infak.
Biasanya infak ini berkaitan dengan pemberian yang bersifat materi.
Pengertian Sedekah.
Sedangkan “Sedekah“ secara bahasa
berasal dari akar kata (shodaqa) yang terdiri dari tiga huruf : Shod-
dal- qaf, berarti sesuatu yang benar atau jujur. Kemudian orang
Indonesia merubahnya menjadi Sedekah.
Sedekah bisa diartikan mengeluarkan
harta di jalan Allah, sebagai bukti kejujuran atau kebenaran iman
seseorang. Maka Rasulullah menyebut sedekah sebagai burhan (bukti),
sebagaimana sabdanya :
وعن أبي مالكٍ الحارث بن عاصم الأشعريِّ –
رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – :
الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمان ، والحَمدُ لله تَمْلأُ الميزَانَ ،
وَسُبْحَانَ الله والحَمدُ لله تَملآن – أَوْ تَمْلأُ – مَا بَينَ
السَّماوات وَالأَرْضِ، والصَّلاةُ نُورٌ ، والصَّدقةُ بُرهَانٌ ،
والصَّبْرُ ضِياءٌ ، والقُرْآنُ حُجةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ .كُلُّ النَّاسِ
يَغْدُو فَبَائعٌ نَفسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُها رواه مسلم
Dari Abu Malik Al harits Bin Ashim Al
as’ariy ra.. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Suci adalah sebagian
dari iman, membaca alhamdulillah dapat memenuhi timbangan, Subhanallah
dan Alhamdulillah dapat memenuhi semua yang ada diantara langit dan
bumi, salat adalah cahaya, sedekah itu adalah bukti iman, sabar adalah
pelita dan AlQuran untuk berhujjah terhadap yang kamu sukai ataupun
terhadap yang tidak kamu sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual
dirinya, kemudian ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang
membinasakan dirinya.” (HR. Muslim).
Sedekah bisa diartikan juga dengan
mengeluarkan harta yang tidak wajib di jalan Allah. Tetapi kadang
diartikan sebagai bantuan yang non materi, atau ibadah-ibadah fisik non
materi, seperti menolong orang lain dengan tenaga dan pikirannya,
mengajarkan ilmu, bertasbih, berdzikir, bahkan melakukan hubungan suami
istri, disebut juga sedekah. Ini sesuai dengan hadits :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه أنَّ ناساً
قالوا : يَا رَسُولَ الله ، ذَهَبَ أهلُ الدُّثُور بالأُجُورِ ،
يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ،
وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أمْوَالِهِمْ ، قَالَ : أَوَلَيسَ قَدْ جَعَلَ
اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُونَ بِهِ : إنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقةً ،
وَكُلِّ تَكبيرَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَحمِيدَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ
تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً ، وَأمْرٌ بالمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهيٌ عَنِ
المُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وفي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قالوا : يَا رسولَ
اللهِ ، أيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أجْرٌ ؟ قَالَ
: أرَأيتُمْ لَوْ وَضَعَهَا في حَرامٍ أَكَانَ عَلَيهِ وِزرٌ ؟ فكذَلِكَ
إِذَا وَضَعَهَا في الحَلالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ رواه مسلم
Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu :
Sesungguhnya sebagian dari para sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam : “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak
mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat,
mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bershadaqah dengan
kelebihan harta mereka”. Nabi bersabda : “Bukankah Allah telah
menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershadaqah? Sesungguhnya tiap-tiap
tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap
tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah,
mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan salah seorang di
antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah“. Mereka bertanya : “
Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi
syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya
pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya
itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim).
Keutamaan Sedekah :
1. Sedekah dapat menghapus dosa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار
“Sedekah dapat menghapus dosa
sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani
dalam Shahih At Tirmidzi, 614)
Diampuninya dosa dengan sebab sedekah di
sini tentu saja harus disertai taubat atas dosa yang dilakukan. Tidak
sebagaimana yang dilakukan sebagian orang yang sengaja bermaksiat,
seperti korupsi, memakan riba, mencuri, berbuat curang, mengambil harta
anak yatim, dan
sebelum melakukan hal-hal ini ia sudah merencanakan untuk bersedekah
setelahnya agar ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tidak
dibenarkan karena termasuk dalam merasa aman dari makar Allah, yang
merupakan dosa besar. Allah Ta’ala berfirman:
أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
“Maka apakah mereka merasa aman dari
azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang
yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99)
2. Orang yang bersedekah akan mendapatkan naungan di hari akhir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menceritakan tentang 7 jenis manusia yang mendapat naungan di suatu,
hari yang ketika itu tidak ada naungan lain selain dari Allah, yaitu
hari akhir. Salah satu jenis manusia yang mendapatkannya adalah:
رجل تصدق بصدقة فأخفاها، حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه
“Seorang yang bersedekah dengan tangan
kanannya, ia menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan kirinya
tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR.
Bukhari no. 1421)
3. Sedekah memberi keberkahan pada harta.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا
“Harta tidak akan berkurang dengan
sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan
kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)
Apa yang dimaksud hartanya tidak akan
berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama
menyebutkan bahwa yang dimaksud disini mencakup 2 hal: Pertama, yaitu
hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta
menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan
oleh indera dan kebiasaan. Kedua, jika secara dzatnya harta tersebut
berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang
didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat
banyaknya.”
4. Allah melipatgandakan pahala orang yang bersedekah.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang
bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada
mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)
5. Terdapat pintu surga yang hanya dapat dimasuki oleh orang yang bersedekah.
من أنفق زوجين في سبيل الله، نودي في
الجنة يا عبد الله، هذا خير: فمن كان من أهل الصلاة دُعي من باب الصلاة،
ومن كان من أهل الجهاد دُعي من باب الجهاد، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من
باب الصدقة
“Orang memberikan menyumbangkan dua
harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu
surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia
berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan shalat, ia akan
dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka
akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang
gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR. Bukhari
no.3666, Muslim no. 1027)
6. Sedekah akan menjadi bukti keimanan seseorang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
والصدقة برهان
“Sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim no.223)
An Nawawi menjelaskan: “Yaitu bukti
kebenaran imannya. Oleh karena itu shadaqah dinamakan demikian karena
merupakan bukti dari Shidqu Imanihi (kebenaran imannya)”
7. Sedekah dapat membebaskan dari siksa kubur.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إن الصدقة لتطفىء عن أهلها حر القبور
“Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib, 873)
8. Sedekah dapat mencegah pedagang melakukan maksiat dalam jual-beli
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يا معشر التجار ! إن الشيطان والإثم يحضران البيع . فشوبوا بيعكم بالصدقة
“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan
dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian
dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi no. 1208, ia berkata: “Hasan shahih”)
9. Orang yang bersedekah merasakan dada yang lapang dan hati yang bahagia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan yang bagus tentang orang yang dermawan dengan orang yang pelit:
مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما
جبتان من حديد ، من ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا
سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل :
فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع
“Perumpamaan orang yang pelit dengan
orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang
bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang
bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar
di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya
tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit,
dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat
erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR.
Bukhari no. 1443).
Dan hal ini tentu pernah kita buktikan
sendiri bukan? Ada rasa senang, bangga, dada yang lapang setelah kita
memberikan sedekah kepada orang lain yang membutuhkan.
Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang
mengabarkan tentang manfaat sedekah dan keutamaan orang yang bersedekah.
Tidakkah hati kita terpanggil?
Kesimpulan
Infaq kadang dipakai untuk menyebut
infaq wajib (zakat), kadang dipakai untuk menyebut infaq wajib selain
zakat (nafkah keluarga). Kadang dipakai untuk menyebut infaq yang tidak
wajib. Begitu juga Sedekah, kadang berarti zakat wajib, kadang untuk
sesuatu yang tidak wajib. Wallahu A’lam.